Selain itu, kata dia, penggantian lampu dan pemasangan smart feeders dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun dibandingkan 5 tahun waktu yang dibutuhkan jika dilakukan melalui pengadaan tradisional. Selain itu, nantinya di tahun ke-1 dan ke-2, model KPBU mampu membiayai 10 ribu PJU baru, dimana jumlah yang sama baru dapat dilakukan di tahun ke-6 dan ke-7 melalui pengadaan tradisional.
Guna mempercepat proses KPBU untuk pengadaan PJU ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyarankan Wali Kota Bandung agar segera membentuk Simpul KPBU. Hal itu dilakukan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
”Ini kan proyek bersama. Saya akan koordinasi dengan legislatif juga. Tapi mereka sudah paham konsep ini. Kita akan pertimbangkan segala sesuatunya, termasuk juga koordinasi dengan PLN,” ucapnya.
Menurut Emil, PJU tersebut pengaruhnya luas bagi dan dampaknya signifikan bagi masyarakat. Ia optimistis, Kota Bandung bisa menjadi kota modern dengan berbagai fasilitas publik yang mendukung. (bbs/fik)












