banner

Mahasiswa Nekat Bakar Pagar DPRD Jabar

admin darikita 21 Oktober 2020
vertical banner

BANDUNG – Aksi membakar pagar gedung DPRD Provinsi Jawa Barat terjadi saat massa dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) melakukan orasi menolak UU Cipta Kerja serta mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu.

Sebelumnya, mahasiswa mengepung Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat sejak pukul 15.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas menuju Gedung DPRD Jawa Barat pun dialihkan sementara karena kerumunan massa aksi melebar ke badan jalan Diponegoro.

Hujan yang mengguyur Kota Bandung sore itu tak menghentikan niat para demonstran untuk menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung dewan. Aksi bakar ban dan spanduk-spanduk partai politik pun mewarnai unjuk rasa.

Pihak kepolisian bersiaga di sekitar lokasi demonstrasi. Tampak satu unit mobil unit water cannon masing-masing disiagakan di Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Juru Bicara MIM Lingga mengatakan, massa mendesak Presiden Joko Widodo dan kabinetnya untuk turun, jika tak menggubris keinginan rakyat Indonesia agar diterbitkannya Perppu Omnibus Law yang di dalamnya juga terkandung UU Cipta Kerja.

“Kami MIM masih konsisten berada di garis perjuangan rakyat yang dimana (Omnibus Law) ini isunya menindas rakyat secara utuh. Per tanggal 20 Oktober 2020, kami menginginkan Presiden Joko Widodo dan kabinet untuk mengeluarkan Perppu dan jikalau tuntutan tersebut tidak dilakukan, kami minta Presiden Joko Widodo turun,” kata Lingga dilansir detikcom.

Juru Bicara MIM lainnya Iqbal mengatakan, mahasiswa mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih masif lagi pada 28 Oktober 2020 mendatang atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Dalam satu minggu ini, jika tuntutan ini tidak disikapi pemerintah kita akan mengerahkan massa yang lebih besar,” tegas Iqbal.

Sementara itu Ketua GMNI Kota Bandung Ravi mengatakan, apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI Puan Maharani justru akan membawa kapitalisme semakin bebas masuk ke Indonesia.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung. Aksi tersebut, mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Dalam aksinya, keranda mayat dengan kain hitam bertuliskan ‘DPR WAFAT’ diboyong dalam aksi ini. Selain itu, tulisan-tulisan penolakan terhadap undang-undang ini yang dituangkan dalam sepanduk digelar di tengah jalan.

Tak hanya itu, para mahasiswa ini membuka almamater, sebagai bentuk kebersamaan dan dengan tujuan aksi yang sama, menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Hari ini aksi 28 Oktober adalah aksi lanjutan kita perihal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kini mahasiswa kembali melakukan aksi di jalan dengan slogan ‘pembangkangan sipil berskala besar’,” kata salah satu koordinator aksi Ilyas Ali Husni.

Aksi yang digelar kali ini, diikuti lebih dari 100 mahasiswa yang berasal dari 20 universitas di Kota Bandung.

“Gerakan hari ini bukan hanya mahasiswa saja tapi juga bergabung pelajar, buruh dan masyarakat lainnya. Ini gerakan kolektif untuk menolak Omnibus Law,” ujarnya.

“Karena sebenarnya pemerintah sudah mempersilahkan jalur judicial review ke MK tapi kami mahasiswa menolak karena itu adalah upaya reduksi dan pemerintah sudah kehilangan independensi,” tambahnya.

Saat disinggung satu tahun kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin, Ilyas menyebut pemerintah mulai otoriter. “Selain penolakan Omnibus Law kita juga melakukan propaganda lainnya. Setahun ini pemerintah mulai otoriter, pembungkaman sipil terjadi hari ini. Termasuk pemerintah tetap mengesahkan (UU Omnibus Law) padahal ditolak oleh masyarakat buruh, mahasiswa. Kami membawa judul penolakan omnibus law dan satu tahun bobroknya jokowi amin,” jelasnya. (bbs/drx)

Untuk Anda
Terbaru