Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Selasa, 15 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIBMKG: El Niño Kuat Diprediksi Bertahan hingga Awal 2027

Masih Banyak Ditemukan Bahan Makanan Mengandung formalin, Borak dan Pewarna Tekstil

Oleh • 16 Mei 2020 • 11:35

BALEENDAH – Seperti biasanya ketika bulan ramadan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis makanan yang beredar.

Dalam pemeriksaannya BPOM menemukan sejumlah jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, yakni mengandung boraks, formalin dan rodhamin B (Pewarna Tekstil)

Penemuan tersebut merupakan hasil sidak di Pasar Tradisional Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (15/5) pagi.

“Kami mengambil 35 sampel dari sidak tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata yang positif ada 13 bahan makanan, kalau di persentasekan sekitar 30 persennya mengandung bahan berbahaya,” ungkap Kepala BPOM Bandung Hardaningsih, usai melakukan sidak di Pasar Baleendah.

Hardaningsih mengatakan, sejumlah makanan yang positif mengandung bahan berbahaya diantaranya, terasi, udang rebon, kerupuk, baso, rangginang, pacar cina, hingga seblak jajanan anak-anak.

Bahan kimia berbahaya yang ditemukan antara lain formalin ada di Cumi kering dan udang rebon, boraks ada di baso, kerupuk, seblak dan pacar cina, sedangkan rodhamin B ada di terasi yang berwarna merah, kerupuk, rangginang dan udang rebon.

“Udang rebon mengandung dua bahan berbahaya yaitu, formalin dan rodhamin B,” ujarnya.

Dia menyatakan, sidak ini dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Bandung. Sehingga pihaknya akan memberikan peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang, bahwa bahan makanan dan makanan ini mengandung bahan berbahaya, sehingga tidak boleh di jual ke masyarakat.

“Ditemukannya bahan-bahan berbahaya, para pedagang harus mengganti supplier dan harus di edukasi. Selain itu apabila membeli terasi lebih baik yang berwarna coklat tanpa menggunakan bahan pewarna,” jelasnya.

Ia mengaku, baru pertama kali melakukan sidak ke pasar tradisional Baleendah. Namun, katanya, selama bulan Ramadhan ini, pihaknya melakukan sidak me toko retail, supermarket, ketempat penjualan makanan jadi untuk buka puasa dan ke tempat menjual parcel lebaran.

“Apabila di supermarket, toko ritel dan tempat parcel kami tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan yang kadaluarsa pun tidak ada. Namun, di tempat penjualan takjil, kami mendapatkan beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Hardaningsih pun mengaku baru kali ini pihaknya mendapatkan makanan berbahaya di pasar tradisional, dari 35 sampel ada 13 sampel yang mengandung bahan berbahaya.

“Untuk tindakan berikutnya kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bandung. Sedangkan untuk makanan yang mengandung bahan berbahaya tidak boleh di jual dan pedagang kami edukasi soal bahayanya,” tandasnya. (yul/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *