banner

Mudahnya Akses Konten Porno, Awasi Anak Saat Main Gadget

darikita 13 Mei 2016
PELAKU CILIK: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani mendengarkan keterangan M.I salah pelaku yang masih bangku SD di Mapolrestabes kemarin (12/5). Dari Delapan pelaku lima merupakan siswa SMP dan tiga masih duduk di bangku SD
vertical banner

Johan menuturkan, sebenarnya pemerintah sudah memiliki UU nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak. Apabila hendak merevisi, tahapannya panjang. Termasuk di antaranya melibatkan DPR dengan segala proses yang harus dilalui.

Di sisi lain, Presiden memandang kejadian-kejadian yang menimpa anak-anak harus segera mendapatkan solusi. Karena itu, dipilihlah Perppu. ’’Sebenarnya perppu ini kan tujuannya ”merevisi” Undang-Undang Perlindungan Anak yang sudah ada,’’ lanjut mantan pimpinan KPK itu.

Johan mengingatkan, untuk poin-poin hukuman seperti kebiri dan lainnya, itu sifatnya adalah tambahan. Hukuman utamanya tetap pemenjaraan. Digunakan atau tidak hukuman tambahan tersebut, sepenuhnya kewenangan hakim. Pemerintah hanya memberikan payung hukum seandainya hendak diberikan. ’’Itu seperti misalnya terpidana korupsi dihilangkan hak politiknya, itu kan hukuman tambahan,’’ tutupnya.

Duta Indonesia untuk UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) Arief Rachman mengatakan, penanganan kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak, harus ditangani secara serius. Meskipun jumlahnya masih kasuistik, menurutnya tidak boleh dianggap remeh. ’’Bagi saya sudah fase darurat kejahatan terhadap anak,’’ katanya kemarin.

Arief mengatakan aspek pencegahan, rehabilitasi, dan pemberian sanksi harus dijalankan secara bersama-sama untuk membendung kejadian serupa terus terulang. Setelah kasus Yuyun saat ini di Surabaya sedang geger kasus serupa, ada bocah 13 tahun dicabuli delapan orang temannya sendiri.

Aspek pencegahan dilakukan di keluarga melalui penguatan kehidupan beragama. Keluarga harus menanamkan norma-norma agama kepada anak. Keluarga tidak boleh memasrahkan penuh urusan ini kepada sekolah.

Upaya pencegahan di sekolah melalui penanaman karakter. Guru dan seluruh keluarga besar di sekolah, harus menomorsatukan penanaman karakter kepada siswa. Siswa harus memiliki karakter mulai, untuk mencegah terjadinya kejahatan anak-anak.

’’Masyarakat peran pencegahannya melalui pendidikan moral,’’ jelas guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu. Menurut Arief masyarakat harus memiliki tanggung jawab untuk ikut mendidik anak-anak di lingkungannya untuk bermoral. Meskipun anak-anak itu bukan anaknya, masyarakat tetap memiliki tanggung jawab secara kolektif.

Untuk Anda
Terbaru