banner

Mulai Swakekola Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Perwal

darikita 16 Februari 2017
ILUSTRASI/AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES OLAH SAMPAH: Maman, 63, menyaring kompos yang sudah siap edar Rumah Kompos ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung.
vertical banner

Menurut dia, ke depan akan ada tim appraisalnya. ”Untuk penyapuan berapa, untuk pengangkutan berapa. Kemudian ditagihkan ke DLHK yang disusul pengeluaran SP2D dari DLHK,” terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Sofyanudin Syarif mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, segala pertimbangan dan upaya menemukan solusi dari perubahan SOTK telah ditempuh Pemkot Bandung. Bahkan, hadirnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menguatkan legal opinion terkait kebijakan ini.

”Saya sepenuhnya mendukung apa yang menjadi keputusan Pemkot Bandung, selama keputusan tersebut secara yuridis bisa dipertanggungjawabkan. Kita berupaya menjadi mitra terbaik bagi pemerintah,” kata Sofyan.

Dia menambahkan, keputusan untuk mengambil jalan swakelola, telah menjadi solusi bagi pengelolaan sampah di Kota Bandung. Kini, manajemen kebersihan yang dikelola oleh dua instansi telah memiliki alur koordinasi dan regulasi jelas. (bbs/fik)

Untuk Anda
Terbaru