banner

Nakhoda Zahro Express Jadi Tersangka

darikita 4 Januari 2017
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS HANGUS TERBAKAR: Tim gabungan saat melakukan evakuasi mayat korban kapal wisata Zahro Express yang terbakar. Tidak kurang dari 23 orang tewas setelah kapal yang mereka tumpangi terbakar setelah satu mil lepas dari pelabuhan Kali Adem Muara Angke.
vertical banner

Dari ketiga belas sekeluarga asal Lembang tersebut, 8 orang selamat, 1 orang tewas telah dimakamkan dan 4 sisanya belum diketahui.

Sementara korban selamat yang saat ini masih berada di rumah sakit Jakarta dan Bogor adalah Azka, 12, Fikran Shafa Alam, 17, Dinda,10.

Sementara itu, Muhammad Nali, 51, nakhoda KM Zahro Express ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Polda Metro Jaya. Penetapan itu karena Nali melanggar Pasal 302 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

”Dia (Neli, Red) diancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombespol Hero Hendrianto Bachtiar di Ditpolair Polda Metro Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara,  kemarin (3/1).

Hero menjelaskan, Nali diduga tetap melayarkan kapalnya meski mengetahui kapal tidak layak berlayar dan berakibat pada jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, Nali dianggap lalai karena berdasarkan bukti manifes yang terdaftar hanya 100 penumpang. Tapi, fakta di lapangan  penumpangnya lebih dari 100 orang dan itu tetap diberangkatkan.

Mestinya, kata Hero, sebagai nakhoda yang melihat kejanggalan bahwa penumpang tampak melebihi manifes, Nali tidak melayarkan kapalnya. Seharusnya nakhoda terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak syahbandar. Sebab, dari hasil pemeriksaan nakhoda tidak tahu persis jumlah penumpang yang di kapal. Sebab, ada beberapa penumpang kapal-kapal lain yang masuk ke KM Zahro Express.

”Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya. Contoh kayak kapal terbang, pesawat, kan jelas tuh, kayak di kereta api atau bus. Nah, ini dia tampung aja,” papar Hero.

Hero mengatakan, berdasarkan pendataan polisi, KM Zahro saat itu membawa 191 penumpang. Padahal, data manifes menyebut bahwa kapal hanya diisi 100 penumpang. ”Mestinya kalau dia tahu 100 penumpang ya 100 saja yang diberangkatkan, tapi dengan kondisi lebih dia tetap memberangkatkan,” jelasnya.

Untuk Anda
Terbaru