Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Kamis, 17 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKemenkes dan CEPI Uji Kesiapsiagaan Target Vaksin 100 Hari untuk Ancaman Pandemi

Nakhoda Zahro Express Jadi Tersangka

Oleh • 4 Januari 2017 • 06:29

Dari ketiga belas sekeluarga asal Lembang tersebut, 8 orang selamat, 1 orang tewas telah dimakamkan dan 4 sisanya belum diketahui.

Sementara korban selamat yang saat ini masih berada di rumah sakit Jakarta dan Bogor adalah Azka, 12, Fikran Shafa Alam, 17, Dinda,10.

Sementara itu, Muhammad Nali, 51, nakhoda KM Zahro Express ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Polda Metro Jaya. Penetapan itu karena Nali melanggar Pasal 302 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

”Dia (Neli, Red) diancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombespol Hero Hendrianto Bachtiar di Ditpolair Polda Metro Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara,  kemarin (3/1).

Hero menjelaskan, Nali diduga tetap melayarkan kapalnya meski mengetahui kapal tidak layak berlayar dan berakibat pada jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, Nali dianggap lalai karena berdasarkan bukti manifes yang terdaftar hanya 100 penumpang. Tapi, fakta di lapangan  penumpangnya lebih dari 100 orang dan itu tetap diberangkatkan.

Mestinya, kata Hero, sebagai nakhoda yang melihat kejanggalan bahwa penumpang tampak melebihi manifes, Nali tidak melayarkan kapalnya. Seharusnya nakhoda terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak syahbandar. Sebab, dari hasil pemeriksaan nakhoda tidak tahu persis jumlah penumpang yang di kapal. Sebab, ada beberapa penumpang kapal-kapal lain yang masuk ke KM Zahro Express.

”Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya. Contoh kayak kapal terbang, pesawat, kan jelas tuh, kayak di kereta api atau bus. Nah, ini dia tampung aja,” papar Hero.

Hero mengatakan, berdasarkan pendataan polisi, KM Zahro saat itu membawa 191 penumpang. Padahal, data manifes menyebut bahwa kapal hanya diisi 100 penumpang. ”Mestinya kalau dia tahu 100 penumpang ya 100 saja yang diberangkatkan, tapi dengan kondisi lebih dia tetap memberangkatkan,” jelasnya.

Laman: 1 2 3 4 5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *