Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Selasa, 15 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIFEKDI 2026 Digelar 24–26 September, BI Dorong Ekonomi dan Keuangan Digital

Perumahan Baru Diprediksi Mencapai Ratusan

Oleh • 13 Maret 2018 • 09:10

darikita.com – GAMPRAH- Perumahan yang baru berdiri di Kabupaten Bandung Barat diprediksi mencapai ratusan. Saat ini, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bandung Barat terus melakukan pendataan. Data perumahan yang dimiliki pemerintah daerah masih mengacu pada pendataan terakhir dilakukan pada 2016 dengan jumlah 113 perumahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman KBB Rachmat Adang Syafaat didampingi Kasi Pengembangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Iwan Kusmayadi mengungkapkan, beberapa waktu lalu petugasnya sempat melakukan pendataan perumahan di Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar. Dari hasil pendataan itu, tercatat sekitar 90 perumahan telah dibangun.

“Itu baru dari 3 kecamatan saja, sementara di KBB memiliki 16 kecamatan,” katanya di Ngamprah, kemarin.

Selain untuk mengetahui secara pasti jumlah perumahan saat ini, pendataan ini penting untuk memastikan para pengembang taat aturan. Sebab sejauh ini, masih banyak yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak melakukan serah terima fasilitas sosial dan umum kepada pemerintah daerah. “Pendataan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan kami terhadap pengembangan perumahan di KBB. Selain itu, juga untuk memastikan pembangunan perumahan tersebut sudah memenuhi aturan tata ruang,” ujarnya.

Rachmat menambahkan, pembangunan perumahan di Bandung Barat setiap tahun memang terus bermunculan. Selain karena kebutuhan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal, pembangunan perumahan di wilayah ini juga didukung lokasi yang strategis sebagai daerah penyangga ibu kota Jawa Barat.

Apalagi, dalam waktu dekat akan dibangun stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung di Walini, Kecamatan Cikalongwetan. Hal itu pun bakal mendongkrak pertumbuhan pembangunan perumahan di sekitar wilayah tersebut. “Setiap perumahan diwajibkan menyerahkan PSU atau fasilitas sosial/umum. Sampai saat ini baru 4 perumahan saja yang sudah menyerahkan PSU tersebut,” tandasnya. (drx/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *