banner

Polisi Tilang 5.473 Pelanggar

darikita 10 Juni 2015
vertical banner

11392840_1447544155563849_7858788885604026966_ndarikita.com, KOTA BEKASI – Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan secara serentak, oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015 kemarin, banyak menemui berbagai jenis pelanggaran oleh para pengendara jalan, baik itu kendaraan motor (R2) maupun kendaraan mobil (R4).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Bekasi Kota, Kompol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, pada Operasi Patuh Jaya tahun ini pihaknya menindak banyak pelanggaran di sejumlah wilayah Kota Bekasi, dengan menilang sebanyak 5.473 kali dan 220 kali teguran.

“Ada sebanyak 1.829 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3.616 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diamankan dari pelanggaran tilang tersebut,” katanya kepada Karawang Bekasi Ekspres, Selasa (9/6).

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara R2 antara lain, tidak menggunakan helm sebanyak 691 kali, berboncengan lebih dari satu orang 38 kali, melawan arus 234 kali, melanggar lampu lalu lintas 323 kali, tidak menyalakan lampu utama pada siang/malam hari 388 kali.

Selanjutnya melanggar rambu dilarang parkir 225 kali, marka berhenti 440 kali, tidak membawa STNK 97 kali. “Yang bersangkutan dengan kelengkapan surat-surat sebanyak 476 kali dan masalah lainnya sebanyak 197,” paparnya.

Sedangkan pelanggaran untuk pengendara R4 antara lain, tidak menggunakan sabuk pengaman 91 kali, over load muatan 132 kali, melanggar lampu lalulintas 238 kali, menggunakan hp saat sedang mengemudi 2 kali.

Kemudian melanggar syarat-syarat teknis dan tidak layak jalan 60 kali, melanggar rambu parkir 410 kali, melanggar rambu berhenti 492 kali, melanggar rambu memutar balik 7 kali, melanggar marka berhenti 179 kali.

“Bermasalah dengan surat surat sebanyak 347 kali dan masalah lainnya sebanyak 156 kali,” ungkapnya.

Sementara itu, tambah dia, selama berlangsungnya operasi tersebut, ada 11 kasus lakalantas yang terjadi, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 4 orang dan luka ringan sebanyak 11 orang dan kerugian materill mencapai Rp 7,5 juta.

“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas, yakni 11 unit sepeda motor, 4 unit angkutan umum dan 1 unit angkutan barang,” pungkasnya.

Untuk Anda
Terbaru