Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Rabu, 16 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKemenkes dan CEPI Uji Kesiapsiagaan Target Vaksin 100 Hari untuk Ancaman Pandemi

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Yanto Setianto

Oleh • 2 Mei 2017 • 08:33

darikita.com, MARGAHAYU – Reses menjadi ajang untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat. Dengan melaksanakan kegiatan itu, manyarakat bisa memberikan masukan atau menyampaikan keluhan terkait problem yang ada di wilayahnya.

Masa sidang II tahun 2017 menjadikan moment yang tepat untuk menyerap aspirasi warga, seperti yang dilakukan H.Yanto Setianto SE, M.Si anggota DPRD kabupaten Bandung. Dia menampung aspirasi di daerah pemilihan Dapil II, yang meliputi Kecamatan Katapang, Margaasih, dayeuhkolot dan Margahayu.

FOTO BERSAMA: H Yanto Setianto SE MM (kelima dari kiri) foto bersama usai pelaksanaan reses di Kecamatan Margahayu, baru baru ini.
FOTO BERSAMA: H Yanto Setianto SE MM (kelima dari kiri) foto bersama usai pelaksanaan reses di Kecamatan Margahayu, baru baru ini.

Reses dilaksanakan di Desa Sukamenak, Margahayu selatan kecamatan Margahayu dan Desa Katapang kecamatan katapang kabupaten Bandung, Rabu/kamis (26-27/4) lalu.

Ratusan masyarakat menghadiri kegiatan tersebut, banyak aspirasi yang disampaikan diantaranya tentang minimnya penerangan jalan umum (PJU), sarana prasarana jalan, dan kesejahteraan guru madrasah, minimnya pelayanan kesehatan di RUSD dan kurang maksimalnya inflastruktur jalan.

Menanggapi aspirasi terkait minimnya pelayanan kesehatan di RSUD dari masyarakat dapil II yang disampaikan pada kegiatan Reses. Yanto Setianto Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, mahfum dengan keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat terkait keterbatasan pelayanan RSUD. Pasalnya, pagu SKTM yang terbatas juga menjadi kendala.

Klaim  kesehatan di Kabupaten Bandung yang hanya Rp. 3 juta bagi pemegang SKTM juga setidaknya harus menjadi pertimbangan tersendiri, sebab tak jarang jika tagihan medis mencapai belasan juta rupiah, sehingga sulit ditebus oleh pemegang SKTM.

”Seharusnya ada kebijakan khusus dari pemerintah terkait dengan biaya rumah sakit agar tak membebankan kepada pasien yang pra –sejahtera, karena sakit itu kan musibah,” katanya

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *