Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Rabu, 16 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKemenkes dan CEPI Uji Kesiapsiagaan Target Vaksin 100 Hari untuk Ancaman Pandemi

Sekolah Inklusif Masih Minim

Oleh • 23 Februari 2016 • 08:26

Darikita.com – Pendeklarasian Bandung sebagai kota insklusif, belum diterapkan seluruh sekolah untuk menerima siswa inklusif. Jumlah sekolah inklusif yang menjadi binaan pemerintah provinsi sekitar 70 unit, sedangkan sekolah yang menjadi pilloting insklusif Kota Bandung hanya sembilan sekolah.

Menurut Sekretaris Pokja Inklusif, Mutia, kebanyakan sekolah inklusif di Kota Bandung merupakan sekolah swasta. ”Deklarasi Kota Bandung sebagai Kota Insklusif harus bisa dibarengi dengan siapnya sekolah untuk menerima siswa inklusif,” ucap Mutia kepadaBandung Bandung di sekolah kemarin (22/2).

Dia menjelaskan, jumlah sekolah di Bandung sekitar 1.200 sekolah untuk semua jenjang. Saat ini, sekolah inklusif di Kota Bandung tidak sampai 10 persennya.

Apalagi, pemahaman sekolah tentang siswa inklusif masih tidak sesuai dengan pengertian inklusif. Siswa Inklusif, lanjut dia, bukan hanya yang memiliki kekurangan fisik. Melainkan, anak yang berkebutuhan khusus seperti dalam belajar.

”Yang paling penting adalah pemahaman dari pada guru tersebut. Inklusif bukan untuk anak yang cacat secara fisik,” katanya.

Berdasarkan data dapodik yang ada saat ini, dia menjelaskan, siswa inklusif di Kota Bandung berjumlah 1.000 orang. Akan tetapi, jumlah tersebut masih dianggap belum kongkrit. Untuk itu, mulai tahun 2016 pihaknya akan melakukan pendataan terhadap anak yang berkebutuhan khusus di sekolah.

Sementara, menurut Tim Perumus PPDB Kota Bandung 2016, Dian Peniasiani, dari permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bandung melakukan uji publik draft Perwal PPDB Kota Bandung. ”Hal tersebut dilakukan agar PPDB berjalan objektif, transparan dan akuntabel serta dapat selaras dengan deklarasi Bandung Insklusif,” tuturnya.

Dalam PPDB kali ini, semua sekolah harus bisa menerima anak berkebutuhan khusus. Hal itu sebagaimana pendeklarasian bahwa Kota Bandung merupakan Kota Inklusif. Pada tahun 2015, baru beberapa sekolah menjadi Sekolah Insklusif. Diharapkan pada tahun ini, semua sekolah sudah siap menerima anak berkebutuhan khusus.

”Semua sekolah harus bisa menerima anak berkebutuhan khusus di Kota Bandung,” pungkasnya. (nit/fik)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *