darikita.com, Bandung – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2015 Kota Bandung diwarnai SKTM “bodong”. Pendaftaran jalur non akademis afirmasi/SKTM semestinya diperuntukan bagi siswa-siswi yang kurang mampu dalam segi ekonomi, agar tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke tahap berikutnya. Namun kesempatan ini disalahgunakan oleh para orang tua siswa yang mengaku miskin untuk mendaftarkan siswa-siswinya menggunakan jalur ini, agar dapat di terima di sekolah smp/sma/smk negeri.
Hal ini membuat walikota bandung ridwan kamil resah. Kang emil sapaan akrabnya sampai melibatkan pihak kepolisian untuk menyelidiki keabsahan SKTM calon siswa, dan melakukan pengecekan langsung secara door to door ke rumah-rumah calon siswa yang menggunakan jalur ini.
Pemkot Bandung akan menindak tegas orang tua calon siswa yang terbukti mapan namun tetap mendaftarkan siswanya melalui jalur ini, pasti akan dituntut secara hukum dan siswanya akan dicabut dari sekolah yang diminati. Para RT/RW/Lurah dan guru/kepala sekolah yang terlibat dalam persekongkolan ini juga akan ditindak agar pelanggar aturan ini tidak menjadi budaya. Ujar kang Emil pada halaman facebook pribadinya Ridwan Kamil untuk Bandung(2/7).
Masih di halaman yang sama (5/7), kang Emil menegaskan jumlah kursi kosong karena SKTM “bodong” mundur hanya akan diberikan kepada antrian jalur akademis dibatas passing grade terbawah. Yang mundur SKTM tidak diijinkan bersaing lagi dengan jalur akademis yang sudah mengantri. Jadi mereka di jalur akademis bisa saja yang terlempar pilihan satu bisa masuk lagi dan yang terlempar pilihan dua bisa masuk lagi.
Tidak ada perpanjangan pendaftaran baru yang ada adalah perpanjangan pengumuman ditetima tidaknya siswa karena banyaknya bangku kosong baru untuk jalur akademis akibat SKTM mundur. Di undur sampai hari kamis(9/7) karena tim polisi sampai dengan hari kamis akan door to door mengecek ke rumah – rumah SKTM
kasus SKTM “bodong” ini memang merugikan banyak pihak, terutama para siswa yang benar-benar tidak mampu yang akan melanjutkan jenjang pendikan ke tahap selanjutnya.(tama)













