banner

Tim Agung Minta Tunda Tahapan Pilkada

darikita 30 Juli 2015
JALANI TES: Bakal Calon Bupati Bandung H Deki Fajar diperiksa dokter bersama kandidat lain di RS Al Ihsan, Kabupaten Bandung kemarin (29/7).
vertical banner
JALANI TES: Bakal Calon Bupati Bandung H Deki Fajar diperiksa dokter bersama kandidat lain di RS Al Ihsan, Kabupaten Bandung kemarin (29/7).
JALANI TES: Bakal Calon Bupati Bandung H Deki Fajar diperiksa dokter bersama kandidat lain di RS Al Ihsan, Kabupaten Bandung kemarin (29/7).

darikita.com, CIWASTRA – Tim pemenangan pasangan Agung Surya Triana-Deden Rukman Rumaji siap mengambil langkah hukum. Mereka berencana menggugat KPU Kabupaten Bandung, setelah kandidat yang diusung ditolak mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati pada Selasa (28/7).

Herry Mos, ketua tim pemenangan Agung-Triana mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji yang dilakukan KPU dan batalnya dukungan yang diberikan PKB dan PAN. ”Kita akan mengkaji, mana saja yang bisa dibawa ke ranah hukum sehingga nantinya akan diajukan gugatan,” jelas dia ditemui di sebuah rumah makan, di Jalan Soekarno Hatta kemarin (29/7)

Dia menyesalkan sikap politik PAN dan PKB yang semula memberi dukungan kepada pasangan Agung-Deden, ternyata berpaling. Bagi dia, itu sama artinya tidak memiliki etika politik. Sebab, dengan keduanya telah membuat perjanjian tertulis dan memiliki ikatan hukum. ’’Sehingga, dukungan itu adalah sah,” ucap dia.

Herry menilai, sebetulnya dalam politik hal semacam ini adalah dinamika. Namun, permasalahan dalam hal dukungan seharusnya melakukan komunikasi agar tidak terjadi miss komunikasi. ”Seharusnya clear dulu dong jangan asal mencabut dukungan itu secara sepihak,” cetus dia.

Melihat kondisi ini, dirinya menginginkan agar KPU juga bisa melakukan verifikasi termasuk dukungan. Sebab, aturan dukungan diberikan kepada calon harus berjenjangan mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Dan, harus memiliki ketetapan hukum. Sebab, persoalan ini nantinya akan berimbas pada kinerja KPU.

”KPU kan sudah membuka ruang untuk kita melakukan gugatan secara hukum. Jadi saya minta tunda dulu tahapannya (pemilihan kepala daerah/pilkada), karena apabila pada prosesnya nanti hukum memenangkan kita inikan jadi preseden buruk bagi KPU,” kata mantan ketua fraksi PDIP DPRD Jabar ini.

Disinggung apakah ada indikasi penjegelan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan pasangan Agung-Deden maju, menurutnya kemungkinan ke arah sana sebetulnya tergantung dari asumsi masyrakat.

Di tempat yang sama Bakal calon Bupati Bandung Agung Surya Triyana menegaskan, langkah gugatan hukum segera dilakukan timnya. Dengan lebih dulu menempuh prosedur dan kajian. ”Kita masih memiliki itikad baik. Dan KPU saya yakin masih bisa memiliki nurani untuk memberikan pertimbangan pendaftaran kami yang hanya telat masalah waktu 2 menit,” kata dia.

Dirinya mempertanyakan, kinerja KPU yang dalam menerapkan aturan sangat kaku dan terkesan tendensius. Padahal, banyak dari bakal calon kepala daerah yang saat ini mendaftar sebetulnya belum melengkapi persyaratan secara adminstratif.

”Itu ada dan terjadi di Kabupaten Bandung dan saya bisa buktikan itu, karena banyak calon lain yang berprinsip mendingan daftar dulu syarat kemudian menyusul, jadi inikan tidakfair,” cetus Agung.

Untuk itu, Agung menginginkan agar KPU bisa mempertimbangkannya dengan bijak. Apabila niat baik dirinya tidak ditanggapi, dia berencana melakukan gugatan dengan mempersiapkan 50 orang penasehat hukum.

”Kalau KPUD ternyata tetap berpegang pada aturannya, kami siap melakukan langkah gugatan baik kepada KPUD maupun kepada partai yang sebelumnya telah mendukung kami,” pungkas Agung.

Sementara itu, tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah. Itu dilakukan sebagai salah satu syarat bagi calon.

Calon Wakil Bupati Agus Yasmin, pasangan Bakal Calon Bupati KH Sofyan Yahya menjadi yang pertama datang. Agus mengenakan setelan santai dengan baju warna putih. Sedangkan Bakal Calon Bupati Deki Fajar menjadi orang kedua yang tiba di tempat pemeriksaan kesehatan. Disusul Bakal Calon Wakil Bupati Gun Gun Gunawan dan Dony Mulyana Kurnia. Sedangkan calon bupati petahana Dadang Naser tiba pukul 08.00 WIB.

Setiap pasangan yang memeriksakan kesehatan tak lepas dari ciri khas pakaian masing-masing. Seperti digunakan saat melakukan pendaftaran. Pasangan Dadang-Gun Gun mengenakan pakaian putih serta ikat kepala. Sementara pasangan Deki-Dony memakai baju merah dan putih.

KH Sofyan Yahya menjadi bakal calon terakhir yang datang ke RS Al Ihsan. Mantan anggota DPD RI itu tiba sekitar pukul 08.25. Sofyan yang mengenakan baju batik dan peci langsung memasuki aula di lantai 5.

Pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung berlangsung selama delapan jam. Satu item pemeriksaan pun akan dipindah ke RSUD Majalaya yang berada di Kecamatan Paseh, karena alat yang akan dipergunakan tidak tersedia di RS Al Ihsan.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan, terdapat satu jenis pemeriksaan yang dipindahkan karena ada satu alat di RS Al Ihsan yang sedang diperbaiki. Dijadwalkan sekitar pukul 14.00 para bakal calon menuju RSUD Majalaya.

’’Berdasarkan koordinasi dengan tim dokter pemeriksa hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus. Tim dokter juga memastikan jika pemeriksaan berjalan lancar,’’ ujar Atip di RS Al Ihsan, Rabu (29/7).

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, KPU akan memverifikasi syarat calon yang dilakukan mulai hari ini hingga 3 Agustus. Sedangkan untuk penetapan bakal calon menjadi calon akan ditentukan pada 24 Agustus.

Mulai kemarin, tutur Atip, setelah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon dan pencalonan hingga tanggal 3 Agustus. Jika terdapat kekurangan bisa diperbaiki pada 4 sampai 7 Agustus.

’’Verifikasi syarat calon seperti SKCK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) termasuk surat pailit. Semua calon juga masih belum lengkap tapi sedang dalam proses,’’ katanya.

Setelah penetapan bakal calon menjadi calon pada 24 Agustus, lanjut Atip, KPU akan melakukan peluncuran dan pengundian nomor urut pada 25 Agustus. Sedangkan kampanye pasangan calon dilakukan pada 27 Agustus sampai 5 Desember. ’’Cuma nanti waktu kampanye di tanggal 27 Agustus untuk bahan kampanye dan alat peraga kampanye masih belum lengkap. Karena lumayan banyak tidak bisa diadakan sekaligus,’’ katanya.(yul/yan/mio/hen)

Untuk Anda
Terbaru