DARIKITA.ONLINE — Kementerian Kesehatan melalui kanal Infeksi Emerging menerbitkan pembaruan pemantauan penyakit infeksi emerging pada 13 September 2026.
Informasi resmi tersebut merangkum perkembangan sejumlah penyakit yang menjadi perhatian dalam surveilans kesehatan masyarakat. Pembaruan berkala digunakan sebagai bahan kewaspadaan dan pemantauan perkembangan epidemiologi.
Masyarakat dapat mengikuti informasi kesehatan melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan.
Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 13 September 2026.




