Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 7 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Baju Dinas Rusak, PRT Dipalu PNS

Oleh • 25 Oktober 2016 • 04:53

BANDUNG – Nasib nahas dialami Nurlela Sari, 23,  seorang pembantu rumah tangga (PRT). Sebab, selama bertahun-tahun dia menjadi korban keberingasan majikannya.

Pelaku diketahui merupakan majikan perempuan berinisial IS 36. Pelaku diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Barat.

Aksi kekerasan pada korban, dilakukan dikediaman pelaku di Komplek Bumi Orange Blok E-1 Noomor 61 Rt 01/Rw 32 Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Adi Putra yang didampingi Kasubag Humas, AKP Eti Mulyati dan KBO Reskrim, Iptu Dwi Noor Wahyono membenarkan, tersangka IS merupakan salah satu PNS di Dinas Perkebunan Provinsi bagian administrasi sejak 2009.

Menurut Niko, kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dan melakukan laporan penganiayaan ke ke Polsek Cileunyi pada 4 Oktober lalu. Unit Reskrim Polsek Cileunyi langsung melakukan penyidikan dan menjemput tersangka di kediamannya.

”Selama bertahun-tahun korban dianiaya IS. Korban disiram air panas, dipalu, hingga dipaksa makan cabe rawit,” papar Niko saat gelar perkara, di Mapolres Bandung, kemarin (24/10).

Niko memerinci, puncak kejadian yang menimpa korban terjadi pada 25 September lalu. Saat itu, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Cikarang Bekasi, pada 2 Oktober lalu. Korban kemudian melapor ke Mapolsek di Kabupaten Bekasi. Namun, oleh petugas di sana diarahkan melapor ke Polsek Cileunyi pada 4 Oktober. ”Sebab, harus melapor ke Polsek wilayah kejadian,” kata Niko.

Hasilnya tragis. Saat melapor ke Mapolsek Cileunyi, korban dating dengan kondisi luka robek di bagian kepala selebar 13 sentimeter. Korban tersebut diperoleh karena dihajar memakai palu sebanyak dua kali oleh pelaku.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *