Pemerintah Kabupaten Barito Timur melakukan pemeriksaan pajak reklame dan perizinan usaha di Kecamatan Dusun Tengah pada 12 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaporkan Media Center kabupaten pada 13 Oktober dan melibatkan Bapenda, Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta DPMPTSP.
Tim mendatangi lokasi usaha untuk memeriksa kewajiban pajak dan kelengkapan izin sekaligus memberikan penjelasan kepada pelaku usaha. Pendekatan jemput bola juga menyediakan kesempatan konsultasi dan pembayaran di lapangan. Tujuannya meningkatkan kepatuhan dan pendapatan asli daerah; laporan kegiatan ini tidak mencantumkan nilai penerimaan atau jumlah denda yang berhasil dipungut.
Sumber: rilis resmi selengkapnya.

