Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 7 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Izin IMB KBU Paling Rapih Berpotensi Jadi Tempat Wisata

Oleh • 31 Oktober 2016 • 09:38

NGAMPRAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat mengklaim paling tertib dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Khususnya untuk wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ahli fungsi lahan.

”Lihat saja izin yang sudah dikeluarkan saat ini bisa dihitung. Sisanya banyak bangunan yang belum berizin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Maman S Sunjaya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (30/10).

Menurut Maman, untuk mendirikan bangunan di KBU seperti hotel, restoran, tempat tinggal pribadi harus memiliki surat rekomendasi dari gubernur Jawa Barat. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan pemda tidak berani mengeluarkan izian jika tidak ada rekomendasi gubernur . Diakui olehnya, sulitnya rekomendasi tersebut membuat banyak bangunan nekad mendirikan bangunan di KBU.

Sebagai bukti pemerintah daerah patuh terhadap aturan di KBU, keberadaan objek wisata Maribaya harus menunggu rekomendasi izin dari gubernur. Dia menjelaskan, Maribaya merupakan aset milik pemerintah daerah.

”Karena kita patuh aturan, begitu juga ketika mengeluarkan izin bagi pengusaha yang akan mendirikan bangunan di KBU,” ujarnya.

Kata Maman, wilayah KBU juga berpotensi untuk mengembangkan objek wisata. Pengusaha yang tertarik untuk mendirikan objek wisata di lokasi KBU lantaran memiliki keindahan alamnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia berharap, KBU bisa menjadi objek wisata. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengunjung di akhir pekan maupun liburan panjang.

Maman menampik jika banjir yang terjadi pada Senin (24/10) lalu di Jalan Pasteur dan Jalan Pagarsih Kota Bandung disebabkan dari kondisi KBU di Bandung Barat. ”Penyebabnya bukan dari persoalan KBU di Bandung Barat. Itu karena luapan air sungai Citepus,” paparnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *