DARIKITA.ONLINE – Kementerian Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengawal proyek strategis nasional di bidang kesehatan sekaligus mencegah potensi persoalan hukum sejak dini. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 21 September 2026. Menurut keterangan resmi Kemenkes, kerja sama berfokus pada pengawalan program oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen serta pendampingan terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan bahwa skala transformasi kesehatan yang besar membutuhkan pelaksanaan program yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kedua perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun hingga 21 September 2028. Kolaborasi ini diharapkan bermuara pada pelayanan kesehatan yang lebih baik serta perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat. Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 21 September 2026.
