Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Kamis, 5 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKomdigi Tegaskan Moderasi Konten Harus Akuntabel dan Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi

Sekolah dan pesantren dapat penjaringan konten internet

Oleh • 12 Juli 2015 • 08:10
sumber foto: kemdiknas.go.id
sumber foto: kemdiknas.go.id

darikita.com, MAJALENGKA – Prapeluncuran Domain Name System kelompok terbatas yang dilakukan pemerintah. Pada sabtu (11/7) di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat oleh tiga orang kenamaan. Andi Budimansyah selaku Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), M. Hanif selaku Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Menurut Andi, DNS Kelompok akan melindungi masyarakat dari konten negatif di internet, khususnya anak-anak sekolah dan pesantren. “Konten negatif yang terus tumbuh di Internet membuat beberapa kalangan seperti pesantren khawatir menyediakan akses internet bagi santri-santrinya,” ujarnya yang dikutip dari cnnindonesia.com.

DNS kelompok terbatas ini akan menjaring daftar nama sistus web dan konten yang baik di internet untuk digunakan dalam sistem jaringan sekolah dan pesantren.Daftar konten tersebut nantinya akan dihubungkan dengan penyedia jasa internet agar dapat dilakukannya penyaringan konten. “Dengan menggunakan DNS white list, pesantren atau sekolah bisa menentukan konten-konten mana saja yang boleh diakses,” tambahnya.

Melalui Pandi, program ini terus dikembangkan, bahkan Kemenkominfo sedang mencoba membuat DNS Nasional. Adapun yang turut menggarap DNS nasional ini, Yaitu Yayasan Nawala Nusantara selaku pengelola DNS Nawala dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII). (Ravi/dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *