BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik I dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Jawa–Bali untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah. Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri diterima Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di Bali pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Penilaian mencakup dukungan kebijakan pemerintah daerah, percepatan penyediaan perumahan, dan tata kelola permukiman berkelanjutan. Sebagai bagian dari apresiasi, Jawa Barat memperoleh bantuan stimulan swadaya untuk 300 unit bedah rumah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut nilai perbaikan setiap rumah sebesar Rp20 juta. Bantuan tersebut berada di luar alokasi reguler bedah rumah yang rata-rata mencapai 300 unit untuk setiap kabupaten dan kota.
Pemprov Jawa Barat menyatakan akan mengawal program agar penerima manfaat benar-benar memperoleh hunian layak. Pendataan, pembangunan, dan pengawasan harus dilakukan secara akuntabel, profesional, serta transparan.
Ketepatan data menjadi kunci karena kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni masih tersebar di berbagai daerah. Pemerintah kabupaten dan kota perlu memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan lain.
Selain memperbaiki kualitas bangunan, program perumahan perlu memperhatikan akses air bersih, sanitasi, listrik, keamanan struktur, dan lingkungan permukiman.




