JAKARTA — Tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen, melampaui sasaran yang ditetapkan dalam agenda pembangunan. Namun, indeks literasi keuangan yang berada pada 69,57 persen menunjukkan masih terdapat jarak antara akses masyarakat terhadap produk keuangan dan kemampuan memahami manfaat serta risikonya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong generasi muda meningkatkan pengetahuan keuangan dan membangun kebiasaan menabung. Penggunaan rekening, dompet digital, pembiayaan, investasi, dan produk perlindungan perlu disertai kemampuan membaca biaya, syarat, risiko, serta hak konsumen.
Tingginya inklusi menunjukkan layanan keuangan semakin mudah dijangkau. Meski demikian, akses yang luas belum otomatis menghasilkan keputusan keuangan yang sehat. Masyarakat masih berpotensi menghadapi pinjaman tidak sesuai kemampuan, investasi ilegal, penipuan digital, atau penggunaan produk yang tidak dipahami.
Literasi keuangan perlu dimulai dari kebiasaan sederhana: menyusun anggaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, menyiapkan dana darurat, memahami bunga atau margin, serta memeriksa legalitas penyedia layanan.
Sekolah, perguruan tinggi, keluarga, lembaga keuangan, dan pemerintah dapat memperluas pembelajaran melalui materi yang praktis. Edukasi sebaiknya juga melatih masyarakat membandingkan biaya, mengenali risiko, menjaga data pribadi, dan mengajukan pengaduan.
Peningkatan literasi diharapkan membuat pertumbuhan akses keuangan lebih berkualitas. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat menggunakan produk keuangan secara lebih aman.
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 28 Agustus 2026.




