RUU APBN Tahun Anggaran 2027 disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 29 September 2026. Rilis Kemensetneg yang diterbitkan 1 Oktober menjelaskan fokus pada delapan klaster program prioritas nasional.
Klaster itu meliputi pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kebijakan fiskal diarahkan tetap ekspansif dan terukur dengan menjaga kredibilitas serta keberlanjutan. Artikel membahas arah anggaran yang diumumkan, tanpa menambahkan angka belanja, defisit, atau target ekonomi yang belum diperiksa dalam sumber.
Sumber: Kemensetneg — rilis resmi. Disusun berdasarkan sumber yang diperiksa pada 10 Oktober 2026.




