
darikita.com, JAKARTA – Mimpi Bandung untuk memiliki kereta cepat dalam waktu dekat, tidak bakal menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menolak kedua proposal High Speed Train (HST) yang diajukan investor RRT dan Jepang. Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, keputusan presiden terkait HST tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim penilai dan hasil assessment dari konsultan HST, Boston Consulting Group (BCG).
’’Tadi setelah dilaporkan oleh tim penilai kepada Presiden terkait hasil assesment dari konsultan maupun hasil evaluasi dari tim penilai, kemudian adalah pembangunan kereta api ini tidak boleh membebani APBN baik langsung maupun tidak langsung,’’ papar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, tadi malam.
Artinya, lanjut Darmin, proyek HST tersebut tidak boleh menggunakan anggaran dalam APBN maupun dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan kata lain, pemerintah menolak proposal dari kedua investor besar tersebut. Alasannya, kecepatan maksimum HST yang mencapai 300 kilometer (KM)/jam, dinilai tidak memberikan manfaat maksimal.
Secara teknis, jarak tempuh Jakarta–Bandung sekitar 150 km. Dalam jarak tersebut, terdapat lima hingga delapan stasiun pemberhentian. Jarak tempuh dari satu stasiun ke stasiun yang lain hanya delapan menit. Padahal, untuk mencapai akselerasi hingga 300 km/jam, setidaknya dibutuhkan waktu 14 menit. ’’Jadi belum mencapai kecepatan maksimum, 300 km/jam sudah harus direm (berhenti di stasiun pemberhentian),’’ ujarnya.
Selain itu, Darmin menuturkan, pemerintah menemukan beberapa kekurangan dari kedua proposal HST dari RRT dan Jepang. Berdasarkan hasil assessment dari BCG. Di antaranya terkait standar pemeliharaan dan standar pelayanannya. Karena itu, pemerintah pun memutuskan membatalkan pengadaan kereta cepat, melainkan cukup dengan kereta dengan kecepatan menengah.
’’Maka keputusan presiden adalah kalau begitu jangan kereta cepat. Cukup kereta api dengan kecepatan 200–250 km/jam. Beda sampainya dari Jakarta-Bandung paling hanya lebih lambat 10–11 menit dan biayanya juga berkurang jauh, sampai 30–40 persen,’’ tuturnya.
Terkait rencana proyek kereta menengah tersebut, kata Darmin, presiden bakal membentuk tim khusus penyusun kerangka acuan. Tugasnya, membuat kerangka acuan kereta dengan kecepatan menengah, sekaligus memetakan dimana saja stasiun pemberhentian serta lokasi persimpangan dengan kereta api lain. ’’Jadi lebih optimum penggunannya,’’ katanya.
Namun, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menekankan, pembangunan stasiun pemberhentian juga harus disertai pengembangan wilayah di sekitar stasiun tersebut. Sehingga, nantinya akan ada pembangunan properti besar-besaran untuk mendukung kereta menengah tersebut. ’’Karena kalau hanya pengembangan kereta api saja, walau kereta api dengan kecepatan menengah, itu belum tentu bisa membiayai diri sendiri. Maka harus dikaitkan dengan pengembangan wilayah,’’ tegasnya.
Bagaimana dengan nasib kedua investor tersebut? Darmin mengatakan, baik investor RRT dan Jepang dipersilahkan menyusun kembali proposal yang sesuai dengan kerangka acuan yang disusun tim khusus tersebut. Nantinya, dari kedua proposal tersebut akan dievaluasi kembali, untuk menentukan siapa bidder unggulan.
’’Tapi yang satu lagi, tidak perlu langsung mundur. Karena jika seandainya kesepakatan tidak dicapai dengan bidder unggulan, maka bisa pindah ke yang satunya,’’ katanya.
Mantan Dirjen Pajak itu juga menegaskan bahwa skema proyek kereta menengah tersebut adalah business to business. Sehingga yang terlibat langsung adalah pemerintah dalam hal ini BUMN dan bidder unggulan yang terpilih. ’’Jadi pemerintah hanya sebagai regulator,’’ imbuhnya. (ken/hen)













