Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

DPMPTSP Akan Telusuri CV Tesco

Oleh • 26 September 2018 • 12:31

BOJOBGSOANG – Adanya dugaan belum berizinnya pabrik Washing Garment milik CV Tesco akhirnya dilaporkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada bagian pengaduan.

Ketika dikonfirmasi Jabar Ekspres langsung melaluai Kabid Perizinan Gugum Gumilar mengaku, tim Pengaduan DPMPTSP akan turun ke lokasi untuk cek dan ricek lokasi CV Tesco berada sekaligus memeriksa terkait status perijinannya.

Dia mengakui, indikasikan belum ada izin dari perusahaan tersebut memang ada. Sehingga, bila informasi ini terbukti benar maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera diambil tindakan sesuai aturan.

’’Jika memang belum berijin tentu saja merupakan suatu pelanggaran, dan akan di rekomendasikan ke Satpol PP, untuk di lakukan penyegelan,” kata Gugum ketika di hubungi melalui seluler belum lama ini.

Sementara itu, penanggung jawab CV Tesco Washing Garment Arif membantah jika pabrik tersebut tidak memiliki izin operasional.

Dia mengatakan, adanya pemberitaan tersebut sangat merugikan pihaknya. Sebab, berita tersebut tidak imbang dan belum ada konfirmasi.

Arif mengklaim, meski baru berdiri CV Tesco sudah dilengkapi, izin sejak dua tahun lalu. Bahkan pihaknya meminta rekomendasi dari semua pihak.

Dia menegaskan, untuk masalah perizinan pemilik pabrik selalu memperhatikannya. Sebab, pihaknya tidak mau ada masalah di kemudian hari.

Arif menambahkan, pihaknya selalui peduli terhadap lingkungan. Bahkan, untuk pengelolaan limbah dia mengkalim selalu menggunkan IPAL.

’’Owner kita juga paham terkait izin harus punya apa lagi ini masalah usaha, dan kita memang bergerak di pencucian, maklun dari garment lah ” kelit Arif. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *