Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 7 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Gedung Apotek Diresmikan

Oleh • 16 Maret 2017 • 07:25

darikita.com, PASEH – Bupati Bandung, H. Dadang M Naser meresmikan gedung apotik 2 lantai, instalasi gizi, CSSD, IPSRS yang berada di RSUD Majalaya Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Rabu (15/3). Selain itu ada penyerahan sertifikat akreditasi Rumah Sakit Nasional serta Sertifikat Rumah Sakit Pendidikan.

”Kita melaksanakan peresmian beberapa bangunan di rumah sakit ini untuk pelayanan standarisasi dari gizi, apotek, dan lain-lainnya terpenuhi standarnya. Serta, Alhamdulilah saat peresmian, kita dianugrahi rumah sakit berakriditas paripurna atau rumah sakit bintang lima,” kata Dadang usai peresmian di RSUD Majalaya, kemarin.

Dadang mengungkapkan, untuk persiapan pembangunan ruang rawat inap, saat ini katanya, baru dianggarkan satu lantai dengan besar anggaran sebesar Rp 8,5 miliar. Dia berharap pada tahun 2018 pembangunananya selesai seluruhnya. Dana untuk anggaran pembangunan itu senilai Rp 56 miliar.

”Wilayah Kabupaten Bandung telah mempunyau 3 rumah sakit, yakni RSUD Majalaya dengan tipe B, RSUD Cicalengka dan RSUD Soreang merupakan tipe C. Oleh karena itu, RSUD Majalaya ini merupakan rumah sakit daerah terbaik,” ungkapnya.

Untuk bersaing dengan rumah sakit swasta, lanjut Dadang, maka fasilitasnya harus sama dengan rumah sakit swasta. Dari mulai sarana prasarana, sumber daya manusia dan penghasilan para dokter pun harus sama dengan swasta.

“Meskipun bangunan keseluruhan masih proses dan akan selesai ditahun depan, tapi pelayanan standarnya sudah terpenuhi semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Majalaya, Grace Mediana mengatakan, RSUD Majalaya melah menjadi rumah sakit ibu dan anak ke 10 besar se Indonesia. Selain itu, Katanya, semua rumah sakit harus terakreditasi dan sesuai dengan standar pelayanan. Serta rumah sakit daerah merupakan rumah sakit untuk masyarakat. Sehingga, terhadap pola tarip harus sesuai dengan Perda yang ada.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *