Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Kembangkan Kemampuan Peserta Didik

Oleh • 28 Desember 2016 • 07:48

Salah satu pendidikan PNF, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kesetaraan, keaksaraan, pendidikan kecakapan hidup, kepemudaan pemberdayaan perempuan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

PAUD merupakan bagian dari upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun, dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Tujuannya, sebut Elih, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sementara Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan non formal yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.

Dia berharap hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

”Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak eligibilitasyang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.

Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitasyang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja,” pungkasnya. (adv/rls/ign)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *