Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

PDAM Hapuskan Denda Pelanggan

Oleh • 5 September 2015 • 09:01
PDAM Hapuskan Denda Pelanggan

darikita.com, COBLONG – Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang jatuh kemarin (4/9), PDAM Tirtawening Kota Bandung memberikan penghapusan denda pada masyarakat yang melakukan pembayaran tagihan.

’’Kami memberikan penghapusan denda kepada mereka yang dianggap taat membayar rekening,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirtawening Iming Ahmad.

Dengan adanya peringatan tersebut, Iming berharap pihaknya bisa meningkatkan pelayanan bagi dari segi kualitas maupun kuantitas. Sedikit demi sedikit, PDAM berupaya agar pengaduan masyarakat berkurang. Saat ini, pengaduan yang masuk masih sekitar 1 persen dari sekitar 153 ribu pelanggaran.

’’Pengaduan masih sekitar masalah kelebihan bayar dan durasi air mengalir yang belum merata. Sedikit demi sedikit, kami selesaikan pengaduan dari masyarakat ini, sehingga jumlahnya menurun tiap tahunnya,” ucap Iming.

Tak hanya itu, unit Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan (LPKL) PDAM Tirtawening memberikan pelayanan gratis pengujian air pada pelanggannya. Layanan ini berlaku hingga 10 hari ke depan.

’’Kita berikan pelayanan gratis bagi pelanggan asal Kota Bandung yang menguji kualitas airnya selama10 hari ini,” ujar Kepala Unit LPKL Sonny Salimi.

Biasanya, untuk melakukan pengujian kualitas air tanah, konsumen harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 400 ribu. ’’Khusus hari pelanggan ini gratis,” tukas Sonny. (bbs/vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *