Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Minggu, 1 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIBank Indonesia Tetapkan Hasil Lelang FX Swap USD419 Juta

Positif Covid-19 Tak Boleh Dirawat di Rumah

Oleh • 23 Oktober 2020 • 11:16

JAKARTA – Tidak ada lagi pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah. Seluruh pasien harus ditangani di tempat yang telah disediakan pemerintah. Baik itu di rumah sakit, fasilitas kesehatan atau hotel untuk isolasi mandiri.

“Presiden telah memerintahkan menteri kesehatan dan kami agar masyarakat yang positif COVID jangan lagi dilayani di rumah,” tegas Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo di Jakarta, Kamis (22/10).

Terlebih, jika rumah pasien positif tidak memenuhi standar kesehatan. Doni mengatakan saat ini pemerintah telah memberikan kesempatan pada kepala daerah agar bisa menyiapkan tempat isolasi. Namun, isolasi ini khusus bagi masyarakat yang positif meski tanpa gejala.

“Gubernur dan bupati, walikota diberi kesempatan agar bisa melakukan isolasi mandir bagi masyarakat yang sudah positif COVID walaupun tanpa gejala,” tuturnya.

Menurut Doni, hal ini dilakukan agar memudahkan perawatan. Serta tidak terjadinya penularan di dalam keluarga. “Tujuannya adalah memudahkan perawatan dan pengawasan. Agar yang positif ini bisa lekas sembuh dan tidak menulari keluarga yang lain,” paparnya.

Mantan Danpaspampres ini juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilaksanakan. “Terutama jika beraktivitas di luar rumah. Ingat keselamatan diri dan keluarga,” pungkasnya. (rh/fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *