Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Rabu, 16 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKemenkes dan CEPI Uji Kesiapsiagaan Target Vaksin 100 Hari untuk Ancaman Pandemi

Satpol PP Razia Rumah Makan

Oleh • 14 Juni 2016 • 08:20

darikita.com, SOREANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Bandung merazia rumah makan yang buka siang hari. Ini dilakukan untuk menjamin kekhidmatan pelaksanaan ibadah puasa.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP tidak melakukan penyitaan, tetapi hanya memberikan peringatan agar mereka tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadan ini.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi mengatakan, penertiban ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa. Sasaran dari penertiban ini, kata dia, adalah warung nasi, rumah makan siap saji (fast food) dan lainnya.

”Kami tidak melakukan penyitaan atau langsung menutup usaha mereka, tapi lebih kepada memberikan peringatan. Supaya tidak vulgar atau mencolok. Jadi silakan tetap buka tapi tidak meresahkan masyarakat yang tengah beribadah puasa,” kata Usman usai melaksanakan penertiban kemarin (13/6).

Usman juga mengungkapkan, rumah makan yang buka di siang hari tersebut harus bisa menghormati masyarakat yang tengah berpuasa. Yakni dengan menggunakan tirai penutup yang rapih, sehingga tidak terlihat dari luar. Karena pada dasarnya, masih ada orang-orang yang memang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Seperti wanita yang tengah berhalangan, orang yang tengah dalam perjalanan, orang sakit, anak-anak, non Muslim dan lainnya.

”Tapi tetap harus menghormati orang lain yang sedang puasa. Dan sebagian lagi kami minta buka di atas pukul 15.00 untuk melayani masyarakat yang bersiap untuk buka puasa,” ungkapnya.

Selain menertibkan rumah makan, lanjut Usman, Satpol PP juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar. Ini karena ditenggarai banyak dilakukan anak-anak muda di beberapa titik jalan di Kabupaten Bandung. ”Kami akan membubarkan pembalap liar, karena masih banyak anak-anak muda yang melakukan itu. Ini akan kami tertibkan. Lalu berlanjut pada penertiban atau razia terhadap para pedagang petasan,” ucapnya.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *