Belakangan, aku Emil, Pemkot memang sedang mencari upaya hukum atas persoalan yang menelikung Kebon Binatang Bandung. Namun, bagi dia, pertimbangan sisi lokasi juga sudah tidak ideal.
”Ada rencana pemindahan, tetapi masih perlu dibicarakan, termasuk dengan dewan. Sebab, lokasinya masih ada di daerah Kabupaten,” sebut Emil.
Sementara itu, Anggota A DPRD Kota Bandung Tomtom Dabul Qomar menyatakan, semua orang harus peduli dengan kejadian tersebut. Sebab, Kebon Binatang merupakan ikon Kota Bandung.
Kendati demikian, lanjut politikus Partai Demokrat tersebut, tak dipungkiri Kebon Binatang, yang dikelola Taman Marga Satwa Taman Sari itu, masih miliki persoalan hukum.
”Tidak heran jika ada hewan terlantar. Bagaimana bisa optimal mengurus binatang, sementara di dalamnya saja masih ada persoalan,” ujar Tomtom.
Alasan hak kepemilikan aset harus diselesaikan. Sehingga, tidak ada lagi kebingungan, begitupun tidak ada keberatan Pemkot Bandung dalam memertahankan eksistensinya.
Menurut dia, pengelola kini malah bermasalah dengan status sewa. Bahkan itu sudah muncul dalam Publikasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. (nit/edy/rie)













