darikita.com, RAPAT Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis dan kritis sebagai Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2015 dilaksanakan belum lama ini. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja dan dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil serta para kepala SKPD, Kewilayahan dan undangan lainnya.
Dalam laporan Panitia Khusus 4 DPRD Kota Bandung, yang membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggran 2015, dalam sidang rapat paripurna istimewa di bacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Deni Wahyudin menyampaikan catatan-catatan strategis. Cacatan tersebut berisi saran-saran serta masukan antara lain peningkatan sektor pendidikan, meminta Pemkot Bandung tidak mengulangi lagi kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta mengakomodir siswa kurang mampu yang tidak membebani orang tua murid.
Selain itu, dewan menyampaikan, agar pemkot meningkatkan pelayanan kesehatan, Kebersihan serta sarana dan prasarana di rumah sakit dan Puskesmas. Di samping terus mendorong penambahan fasilitas infrastruktur, dan meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam hal pembangunan supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Dalam keterangannya kepada Bandung Ekspres, Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja menyatakan, catatan-catatan strategis yang telah disampaikan melalui keputusan DPRD merupakan koreksi positif bagi eksekutif untuk selanjutnya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti guna kemajuan Kota Bandung.
DPRD Kota Bandung pun, kata Isa, dalam menyampaikan pendapat atas LKPJ Pemerintah Kota Bandung tahun 2015, berprinsip sebagai bentuk tanggung jawab atas fungsi kontrol yang diembannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
”LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja pemerintah selama satu tahun perlu disampaikan kepada publik, agar tidak hanya menjadi konsumsi wakil rakyat saja,” tukas Isa.
Dalam rekomendasi LKPJ, DPRD sebagai representasi masyarakat Kota Bandung memberikan beberapa catatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam memantau dan mangawasi kinerja pemerintah.
Menjadi sebuah keniscayaan setiap yang dikerjakan eksekutif terdapat kelebihan dan kekurangan. Sehingga, perlu disikapi dengan objektif dan tidak perlu malu mengakui kekurangan atau tidak berlebih membanggakan keberhasilan. Maka, sebuah konsekuensai masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan amanatnya. ”Namun, dalam LKPJ Wali Kota Bandung, DPRD melihat Wali Kota kurang transparan dalam menjelaskan kekurangan atas kinerja yang telah dilaksanakan,” sebut Isa.
Semua kegiatan dan program diklaim telah terlaksana dengan baik dan berhasil, untuk itu beberapa poin yang penting untuk diperhatikan Pemkot Bandung antara lain, tutur Isa, dalam proses penyusunan dokumen LKPJ masih ditemukan perbedaan antara data yang tertuang dalam dokumen LKPJ dengan data yang disampaikan SKPD.
Selain itu, proses perencanaan yang mengacu kepada RKPD, Renja SKPD, Renstra SKPD, serta RPJMD, dalam implementasinya masih jauh dari harapan. Padahal seharusnya merupakan program yang terencana dan terukur bahkan menghasilkan kemanfaatan.
Namun, pada pelaksanaanya, dari hasil rapat kerja yang telah dilaksanakan Pansus 4, masih ditemukan adanya ketidaksesuaian atau ketidakfokusan antara kegiatan yang dilaksanakan dengan indikator kinerja program dan kemanfaatannya.
Dalam proses penganggaran, terjadi inefesiensi penggunaan anggaran, sehingga dalam realisasi pembangunan yang merupakan proses bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Bandung, sulit mengukur indikator keberhasilan.
Untuk itu, harap Isa, ke depan, setiap usulan anggaran yang diajukan dilengkapi dengan rincian kegiatan serta indikator. Belakangan, prinsip tersebut sering terabaikan.
Atas catatan umum Pansus 4 terhadap LKPJ Wali Kota Bandung tahun anggaran 2015 tersebut, Isa menegaskan, rekomendasi DPRD itu harus ditindaklanjuti Pemkot Bandung. Minimal upaya perbaikannya direpleksikan dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2016 dan penyusunan APBD murni tahun 2017.
”Pokoknya pengawasan dewan tak berhenti di rekomendasi. Melalui evaluasi seluruh rekomendasi menjadi pegangan komisi-komisi dalam melaksanakan fungsi pengawasannya,” pungkas Isa. (adv/edy/fik)













