Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Kamis, 22 Oktober 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPenanganan Karhutla: Polri Proses 278 Laporan dan Tetapkan 232 Tersangka Perorangan

Indonesia–Malaysia Dorong Verifikasi Usia dan Desain Media Sosial Aman bagi Anak

Oleh • 21 Oktober 2026 • 04:00
Foto: Adit/Sesditjen KPM melalui InfoPublik; Meutya Hafid dan Ahmad Fahmi Mohamed Fadzil dalam Bali Tech Week, 20 Oktober 2026.

Indonesia dan Malaysia menekankan tanggung jawab perusahaan teknologi untuk melindungi anak dari risiko media sosial. Kesamaan pandangan itu disampaikan dalam rangkaian Bali Tech Week di Sanur, Denpasar, pada 20 Oktober 2026, menurut laporan InfoPublik.

Menteri Komunikasi Malaysia Ahmad Fahmi Mohamed Fadzil menjelaskan persyaratan usia minimum 16 tahun bagi kepemilikan akun media sosial di negaranya. Malaysia juga mendorong verifikasi usia secara elektronik agar platform memastikan pengguna memenuhi ketentuan.

Fahmi menilai pemerintah perlu bekerja sama menghadapi perusahaan teknologi yang beroperasi lintas negara. Pendekatan regulasi tiap negara tidak selalu sama, meskipun kepentingan melindungi pengguna anak sejalan.

Dalam pembukaan forum sehari sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan keamanan sejak perancangan produk atau safety by design. Menurutnya, tanggung jawab platform tidak cukup hanya menonaktifkan akun anak.

Laporan ini memuat arah pengawasan dan kolaborasi, bukan pengumuman perjanjian hukum baru bersama kedua negara. Penguatan fitur, rekomendasi konten, dan mekanisme pelindungan menjadi bagian penting dari keamanan layanan.

Foto: Adit/Sesditjen KPM melalui InfoPublik; Meutya Hafid dan Ahmad Fahmi Mohamed Fadzil dalam Bali Tech Week, 20 Oktober 2026.

Sumber: Publikasi resmi selengkapnya.

Tag: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *