Indonesia dan Malaysia menekankan tanggung jawab perusahaan teknologi untuk melindungi anak dari risiko media sosial. Kesamaan pandangan itu disampaikan dalam rangkaian Bali Tech Week di Sanur, Denpasar, pada 20 Oktober 2026, menurut laporan InfoPublik.
Menteri Komunikasi Malaysia Ahmad Fahmi Mohamed Fadzil menjelaskan persyaratan usia minimum 16 tahun bagi kepemilikan akun media sosial di negaranya. Malaysia juga mendorong verifikasi usia secara elektronik agar platform memastikan pengguna memenuhi ketentuan.
Fahmi menilai pemerintah perlu bekerja sama menghadapi perusahaan teknologi yang beroperasi lintas negara. Pendekatan regulasi tiap negara tidak selalu sama, meskipun kepentingan melindungi pengguna anak sejalan.
Dalam pembukaan forum sehari sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan keamanan sejak perancangan produk atau safety by design. Menurutnya, tanggung jawab platform tidak cukup hanya menonaktifkan akun anak.
Laporan ini memuat arah pengawasan dan kolaborasi, bukan pengumuman perjanjian hukum baru bersama kedua negara. Penguatan fitur, rekomendasi konten, dan mekanisme pelindungan menjadi bagian penting dari keamanan layanan.
Foto: Adit/Sesditjen KPM melalui InfoPublik; Meutya Hafid dan Ahmad Fahmi Mohamed Fadzil dalam Bali Tech Week, 20 Oktober 2026.
Sumber: Publikasi resmi selengkapnya.




