BANDUNG — Transformasi digital layanan publik perlu diimbangi dengan penguatan keamanan data dan kesadaran siber. Aparatur maupun pengguna layanan memiliki peran dalam mengurangi risiko kebocoran data, penipuan digital, dan penyalahgunaan akun.
Praktik keamanan dasar seperti penggunaan kata sandi yang kuat, autentikasi berlapis, pembaruan perangkat, serta kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan dapat membantu mengurangi risiko serangan.
Pelindungan data bagian dari tata kelola
Instansi yang mengelola data masyarakat perlu membatasi akses sesuai kebutuhan, mencatat aktivitas sistem, dan memiliki prosedur penanganan insiden. Edukasi pegawai juga harus dilakukan secara berkala karena banyak serangan memanfaatkan kelalaian manusia.
Keamanan siber bukan pekerjaan sekali selesai. Perubahan teknologi dan pola serangan membutuhkan evaluasi, peningkatan kapasitas, dan koordinasi yang berkelanjutan.
Sumber: Portal Jabar/Diskominfo Kota Bandung, 2 September 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.



