BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian mendorong pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usahanya sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.
Penguatan UMKM dan stabilitas kebutuhan pokok menjadi dua agenda yang saling berkaitan. Pelaku usaha membutuhkan pasar yang sehat, sementara masyarakat memerlukan pasokan barang dengan harga yang wajar.
Penguatan usaha perlu berkelanjutan
UMKM dapat meningkatkan daya saing melalui perbaikan kualitas produk, kemasan, pencatatan keuangan, legalitas, dan pemasaran digital. Pendampingan pemerintah diharapkan membantu pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan produktivitas.
Di sisi lain, pemantauan distribusi dan harga kebutuhan pokok tetap penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, distributor, dan pasar diperlukan agar pasokan tetap lancar.
Sumber: Portal Jabar/Diskominfo Kota Bandung, 2 September 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.




