Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kolaborasi dengan Bank bjb. Nilai kredit yang dapat diakses berkisar dari Rp5 juta sampai Rp1,5 miliar, disesuaikan dengan skala dan kelayakan usaha.
Pembiayaan sehat dan legal
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kolaborasi tersebut ditujukan agar pengusaha mikro memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal. Akses kepada lembaga keuangan resmi penting untuk mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman informal berbunga tinggi.
Besarnya plafon tidak otomatis diterima seluruh pemohon. Bank tetap melakukan analisis kemampuan usaha, arus kas, rekam pembayaran, dan tujuan penggunaan dana. Karena itu, UMKM perlu menyiapkan pencatatan usaha yang rapi sebelum mengajukan kredit.
Legalitas menjadi pintu masuk
Pemkot Bandung mendorong pelaku usaha melengkapi Nomor Induk Berusaha, NPWP, sertifikat halal, serta izin BPOM untuk produk yang memerlukannya. Legalitas bukan hanya persyaratan administratif, tetapi juga membantu UMKM memperluas pasar dan mengikuti program pengadaan atau kemitraan.
Pembiayaan akan lebih efektif bila disertai pendampingan, peningkatan kualitas produk, pemasaran digital, dan akses pasar. Kolaborasi pemerintah daerah dan perbankan diharapkan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan.
Sumber informasi: Diskominfo Kota Bandung melalui Portal Jabar, 21 Agustus 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.




