Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 7 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Pendaftaran PSE Jadi Bagian Penguatan Tata Kelola Ruang Digital Indonesia

Oleh • 18 September 2026 • 04:00
Ilustrasi keamanan teknologi untuk berita tata kelola ruang digital Indonesia

DARIKITA.ONLINE — Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan pemenuhan kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan bagian dari penguatan tata kelola ruang digital Indonesia.

Menurut Komdigi, kewajiban pendaftaran membantu memastikan penyelenggara sistem elektronik memenuhi ketentuan peraturan sekaligus mendukung ekosistem digital yang tertib, aman dan akuntabel.

Selain 25 PSE yang telah menerima surat pemberitahuan, kementerian mengimbau PSE Lingkup Privat lain yang memenuhi kriteria wajib daftar untuk segera melakukan pendaftaran.

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 17 September 2026.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *