Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Dishub Terus Evaluasi Angkot

Oleh • 10 November 2015 • 08:30

darikita.com, Paska perselisihan angkutan kota 08 (Leuwipanjang-Cicaheum) dengan angkutan kota 18 (Panghegar-Dipatiukur), yang terjadi Sabtu (7/11) lalu, Dinas Perhubungan Kota Bandung berupaya menyelesaikan masalah antara kedua moda transportasi itu.

Kepala Bidang Operasional Dishub Kota Bandung IW Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengundang serta melakukan rapat dengan Kobanter, Kobutri, dan Polrestabes, agar perselisihan antara kedua belah pihak segera selesai. ’’Mereka sudah kita undang untuk duduk bersama dalam mencari jalan keluarnya tentang permasalahan ini,” katanya kemarin.

Ginting mengungkapkan, setelah berhasil pertemukan, akhirnya kedua belah pihak yang ikut dalam rapat bersepakat jika angkot 08 tidak akan bersinggungan dengan 18. Hal itu diharapkan agar situasi di lapangan bisa kembali kondusif. ’’Dari pertemuan itu, pihak Kobanter angkot Panghegar-Dipatiukur minta trayeknya jangan bersinggungan dulu selama 4 hari supaya lebih kondusif,” ungkap Ginting.

Ginting mengklaim, saat ini angkot kedua trayek tersebut sudah kembali beroperasi secara normal, bahkan kemarin angkot 08 sudah bisa jalan melewati Cicaheum-Leuwipanjang dengan memutar di persimpangan Jalan Jakarta selama 4 hari. ’’Kami akan terus memantau operasi angkot 08 dan 18 selama sepekan ke depan dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Ginting.

Angkot 08 memilih menggunakan jalur lama atau jalur yang dilalui angkot 05. Hal tersebut akan dilakukan hingga adanya keputusan dari pemerintah. Polrestabes Bandung telah menjalin kerjasama dengan Dishub Kota Bandung untuk memantau angkutan kota 08 dan mengkaji ulang.

”Untuk sementara ini, angkot 08 masih menggunakan jalur lama, tapi sekarang hanya sampai Antapani tidak ke Cicaheum,” terang Pejabat Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Komisaris Santiaji Kartasasmita.

Adjie-sapaan akrabnya-menuturkan, diduga perselisihan terjadi karena adanya singgungan trayek antara angkot 08 dengan angkot 18. Dirinya menilai, hal tersebut harus segera diselesaikan agar perselisihan keduanya tidak berlarut-larut. ’’Nanti pak wali kota akan berkoordinasi dengan Dishub. Apakah akan ada perubahan rute atau seperti apa?” tukasnya.(mg.dn/vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *