Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Selasa, 3 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIBank Indonesia Tetapkan Hasil Lelang FX Swap USD419 Juta

Perlindungan Anak Tak Maksimal, Dewan Desak Pemerintah Daerah Gulirkan Perda

Oleh • 24 Juli 2020 • 13:05

BANDUNG – Ketua Pansus IV DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) di Jawa Barat (Jabar) segera membuat Perda perlindungan anak.

“Terutama bagi kabupaten dan kota yang sudah punya Perda Kota Layak Anak (KLA). Minimal 2021, karena Perda Perlindungan Anak adalah turunan dari Perda Kota Layak Anak,” ucap Sri di kantor DPRD Jabar, Bandung, Kamis (23/7).

Menurut Sri, DPRD Jabar saat ini tengah menggodok Raperda Penyelenggara Perlindungan Anak. Diharapkan dengan Perda ini, anak-anak bisa dilindungi.

Selain itu, Sri juga meminta pemerintah tak berhenti memberikan pendampingan saat terjadinya kasus hukum terkait anak. Sebab, menurutnya pemulihan baik secara psikologi memakan waktu yang tak sebentar.

“Si korban ini nanti bagaimana, apa mereka diberi pelatihan untuk mendapatkan kerja. Apakah si korban ini diberi pendampingan psikologi,” katanya.

Sri juga menyoroti tak maksimalnya perlindungan terhadap anak. Salah satunya tidak ada pendampingan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

“Tak adanya pendampingan hukum itu membuat penanganan kasus berjalan lambat,” ungkapnya.

Selain itu, politisi Golkar itu menjelaskan bahwa faktor terjadinya kekerasan terhadap anak kebanyakan dari faktor ekonomi. Sehingga anak menjadi sasaran.

“Bisa saja dipicu dari faktor ekonomi keluarga. Sehingga mengakibatkan angka perceraian sangat tinggi. Sering terjadinya perceraian anak menjadi korban dari aspek tersebut,” katanya.

Kendati demikian, di Hari Anak Nasional (HAN) 2020 diharapkan agar orang tua senantiasa menjaga mood anak sehingga tetap mau berkegiatan di rumah.

“Tidak semua anak itu mau mendengarkan orangtua sebagaimana guru mereka, seperti layaknya guru yang menyuruh murid di sekolah. Terkadang mereka juga ingin melakukan kegiatan yang mereka sukai tanpa harus ada beban tugas ini dan itu,” paparnya. (mg1/tur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *