Komdigi membahas pelindungan anak dalam tata kelola kecerdasan artifisial bersama UNICEF. Pertemuan berlangsung pada 5 Oktober 2026 di Jakarta, dengan rilis resmi diterbitkan pada 6 Oktober.
Keselamatan, perlindungan data, kesehatan mental, dan kesejahteraan anak didorong menjadi pertimbangan sejak tahap perancangan sistem. Wakil Menteri Nezar Patria menyampaikan bahwa kementerian memantau kepatuhan platform melalui laporan bulanan. UNICEF menyoroti posisi anak sebagai pengguna sekaligus subjek data dan sistem algoritma. Pembahasan tersebut merupakan upaya penguatan tata kelola, bukan pernyataan bahwa seluruh risiko penggunaan AI oleh anak sudah teratasi.
Sumber: Komdigi — rilis resmi. Disusun berdasarkan sumber yang diperiksa pada 10 Oktober 2026.




