Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKomdigi Tegaskan Moderasi Konten Harus Akuntabel dan Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi

Banyak Pelaku Usaha Kota Bandung Abaikan Pajak

Oleh • 14 Oktober 2015 • 05:15
Foto: Ravi/dk Wajib pajak usaha, kerap ditinggalkan oleh beberapa pelaku usaha.
Foto: Ravi/dk
Wajib pajak usaha, kerap ditinggalkan oleh beberapa pelaku usaha.

darikita.com, Setelah sebelumnya Pemkot Kota Bandung telah memberikan waktu untuk para pelaku usaha mendaftarkan diri ke pajak. Pemkot Bandung akan melakukan penyegelan kepada para pelaku yang tidak mengikuti peraturan tersebut. Sebanyak 300 pelaku usaha terancam ditutup.

“Kita lagi persiapan penyegelan,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Penyegelan tersebut merupakan buntut kekecewaan Pemkot Bandung, karena banyaknya pelaku usaha banyak yang mengabaikan pajak.

“Kita ingin fair saja, kalau memang usaha laksanakanlah kewajiban. Sesederhana itu. Makanya kita beri waktu selama empat minggu, kalau ada niat baik pasti dimanfaatkan,” jelasnya.

Mewujudkan Bandung wajib pajak, Emil akan terus menginstruksikan kepada setiap kelurahan untuk terus memantau pelaku usaha di wilayahnya. “Di Bandung jangan melihat sebelah mata, usaha yang terlihat kecil seperti kaki lima tetapi memiliki penghasilan besar. Nah, lurah ini akan ikut memantau untuk melaporkan hal-hal seperti ini,” pungkas Emil. (Ravi/dk)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *