Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKomdigi Tegaskan Moderasi Konten Harus Akuntabel dan Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi

Bantu Korban Longsor

Oleh • 29 November 2015 • 02:39

Dinsos Kirim Kebutuhan Pangan

darikita.com, Dinas Sosial Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada korban bencana tanah longsor di Komplek Giri Mande RT 05/04 Cikadut, Kelurahan Karang Pamulang,   Kecamatan Mandalajati.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Dodi Ruswandi mengatakan, bantuan kepada tiga rumah korban longsong yang telah terdistribusi antara lain berupa beras, mie instan, kebutuhan pangan lainnya. Untuk kebutuhan sandang, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ’’Kita (Dinsos Kota Bandung) tak memiliki cadangan sandang,’’ tukas Dodi, kemarin.

Menurut Dodi, hasil koordinasi dengan Kecamatan Mandalajati, korban longsor ditampung di rumah saudaranya. Meski sederhana, untuk sementara waktu cukup untuk berteduh. ’’Saat ini jajaran kewilayahan dan RW setempat, masih melakukan koordinasi dengan unsur tagana utnuk mendapatkan tempat yang lebih layak serta membuat dapur umum,’’ ujar Dodi.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menyatakan, legislator setuju dengan langkah yang diambil Dinas Sosial, yang cepat merespon terkait keberlangsungan nasib korban longsor.

Dalam pandangan Amet-sapaan akrab legislator asal PDI Perjuangan ini-sudah selayaknya Pemerintah Kota Bandung mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan di kala warganya tertimpa musibah. ’’Itu lebih terpuji daripada terlalu mengejar penghargaan. Masyarakat yang terpapar bencana lebih diperhatikan,’’ tegas Amet.

Lebih jauh Amet meminta, Dinsos bersama pemangku kepentingan sosial lainnya, intens memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam menjaga lingkungan dari bahaya bencana. ’’Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk pengetahuan pencegahan kerusakan lingkungan,’’ jelas Amet. (edy/vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *