KABUPATEN BEKASI — Sebanyak 20 sekolah di Kabupaten Bekasi mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026. Program Adiwiyata mendorong satuan pendidikan membangun budaya yang peduli dan berwawasan lingkungan.
Penilaian tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan sekolah, tetapi juga bagaimana prinsip pelestarian lingkungan diterapkan dalam tata kelola, kegiatan belajar, pengelolaan sampah, penggunaan air, dan penghijauan.
Kebiasaan lingkungan dibangun sejak sekolah
Sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan peserta didik. Praktik sederhana seperti memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, menghemat air dan energi, serta merawat ruang hijau dapat menjadi bagian dari pendidikan sehari-hari.
Program lingkungan akan lebih kuat apabila melibatkan guru, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar. Evaluasi berkala juga diperlukan agar kegiatan tidak berhenti setelah proses penilaian selesai.
Sumber: Portal Jabar, 3 September 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.




