Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKomdigi Tegaskan Moderasi Konten Harus Akuntabel dan Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi

PNS Terima THR Dua Kali Gaji Pokok

Oleh • 17 Juni 2016 • 08:07

Sanksi yang diberikan lebih tegas. Di antaranya, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

”Kami juga akan mengumumkan kepada publik bagi perusahaan yang tidak membayar THR,” kata Dirjen Pembina Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang.(wan/tyo/c6/sof/rie)

Laman: 1 2

Tag: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *