Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Data, Disdik Jabar Serah Terima Pengelolaan Dapodik
Disdik Jawa Barat memperkuat tata kelola dan keamanan data pendidikan melalui serah terima pengelolaan Dapodik pada 2 September 2026.
Disdik Jawa Barat memperkuat tata kelola dan keamanan data pendidikan melalui serah terima pengelolaan Dapodik pada 2 September 2026.
Pemprov Jawa Barat menyiapkan pembangunan jembatan baru setelah jembatan gantung di Pangandaran ambruk, dengan keselamatan dan konektivitas warga menjadi perhatian utama.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). JAKARTA — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18–19 […]
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). BANDUNG — Sebanyak 50 UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat mengikuti […]
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). BANDUNG — Jawa Barat kini memiliki 12 Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau Zona […]
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mencanangkan Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026. […]
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Kawasan Gasibu mulai 1 September 2026. […]
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). DEPOK — Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok merencanakan pembangunan sejumlah infrastruktur untuk […]
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik I dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Jawa–Bali untuk kategori Implementasi […]
JAKARTA — Tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen, melampaui sasaran yang ditetapkan dalam agenda pembangunan. Namun, indeks literasi keuangan yang […]
JAKARTA — Pemerintah menetapkan pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 untuk memberikan fleksibilitas penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya […]
JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital melarang penyelenggara telekomunikasi menghilangkan sisa kuota internet yang telah dibayar pelanggan. Larangan tersebut disampaikan melalui surat […]