Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
BANDUNG — Jawa Barat kini memiliki 12 Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau Zona KHAS. Pemerintah provinsi menilai penetapan kawasan tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha kuliner.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menjelaskan bahwa standar kawasan mencakup proses dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian. Pelaku UMKM di dalam Zona KHAS perlu memenuhi persyaratan sertifikasi halal serta aspek keamanan dan kesehatan pangan.
Standar memberi kepastian bagi konsumen
Keberadaan zona khusus memudahkan masyarakat menemukan pilihan kuliner dengan proses yang lebih terukur. Bagi pelaku usaha, pemenuhan standar dapat menjadi modal untuk memperluas pasar, membangun reputasi, dan mengikuti rantai pasok yang lebih besar.
Sertifikasi tidak berhenti pada dokumen. Konsistensi kebersihan, penyimpanan bahan, peralatan, dan pelayanan tetap harus dijaga dalam kegiatan sehari-hari. Pembinaan serta pengawasan berkala diperlukan agar kepercayaan konsumen tidak menurun.
Peluang penguatan UMKM
Pengembangan Zona KHAS juga berpotensi mempertemukan UMKM dengan program pembiayaan, pelatihan, dan promosi. Langkah itu dapat memperkuat ekosistem ekonomi halal Jawa Barat apabila dijalankan transparan dan berkelanjutan.
Sumber: Portal Jabar, 31 Agustus 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.




