DARIKITA.ONLINE, JAKARTA — BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku mulai 10 September 2026. Dalam pemutakhiran tersebut, 55 wilayah perairan masuk kategori gelombang tinggi 2,5–4 meter.
Untuk skala Indonesia, BMKG mencatat potensi gelombang 2,5–4 meter antara lain di Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Waspadai aktivitas di laut
Kondisi gelombang tinggi perlu menjadi perhatian nelayan, operator pelayaran, dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir. BMKG menyebut pola angin di selatan ekuator umumnya bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 6–25 knot.
Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan peringatan maritim BMKG sebelum melakukan aktivitas di laut karena kondisi dapat berubah mengikuti dinamika atmosfer dan angin.
Sumber: BMKG, Peringatan Gelombang Tinggi, berlaku mulai 10 September 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.




