Pendaftaran PSE Jadi Bagian Penguatan Tata Kelola Ruang Digital Indonesia
Komdigi menegaskan kepatuhan pendaftaran PSE merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan sistem elektronik yang tertib, aman dan akuntabel.
Komdigi menegaskan kepatuhan pendaftaran PSE merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan sistem elektronik yang tertib, aman dan akuntabel.
Komdigi membuka layanan koordinasi dan helpdesk bagi PSE Lingkup Privat yang mengalami kendala teknis dalam pendaftaran.
Komdigi mengingatkan PSE Lingkup Privat yang mengabaikan kewajiban pendaftaran dapat dikenai sanksi administratif termasuk pemutusan akses.
Komdigi menyurati 23 PSE domestik dan dua PSE asing agar memenuhi kewajiban pendaftaran sistem elektronik.
Komdigi meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat menuntaskan kewajiban pendaftaran paling lambat 22 September 2026.
Indonesia menjadi negara ketiga yang menguji kesiapsiagaan target pengembangan vaksin dalam 100 hari melalui simulasi Kemenkes dan CEPI.
Kemenkes mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan kesehatan menghadapi karhutla dan kabut asap, terutama bagi kelompok rentan.
BMKG memperkuat antisipasi dampak El Niño 2026 dengan fokus pada ketersediaan air dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Gempa magnitudo 4,7 mengguncang wilayah utara Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 16 September 2026 pukul 01.26 WIB.
BMKG menekankan pemanfaatan informasi iklim sebagai dasar perencanaan produksi dan distribusi pupuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional.