Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIKomdigi Tegaskan Moderasi Konten Harus Akuntabel dan Tetap Lindungi Kebebasan Berekspresi

Perlu Keberanian dan Sikap Bijak

Oleh • 13 Januari 2016 • 02:40

darikita.com, Pansus X DPRD Kota Bandung mengusulkan penyusunan ulang rute (rerouting) angkot untuk guna mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Anggota komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi mengatakan, kebijakan rerouting bukan harus tawar-menawar. Menurut dia, seluruh stakeholder transportasi perlu duduk satu meja mencari solusi permasalahan transportasi Kota Bandung.

”Sehingga gagasan seperti hadirnya kendaraan Bandros lebih banyak. Itu ide bagus wali kota harus didukung. Pengoperasian yang sudah bagus harus diperbanyak. Hanya tinggal menyesuaikan dengan regulasi saja,” tukas Folmer.

Dalam hitungan penggunaan kendaraan, baik umum mapun pribadi, secara nyata Bandros mampu mengurangi kemacetan. Fakta itu dibuktikan banyaknya pemilik kendaraan memarkir kendaraannya di hotel. ”Pemilik cukup berjalan jalan menyesuaikan dengan waktu tempuh Bandros,” kata Folmer.

Yang kurang hanya political wil dan kebaranian Pemkot Bandung, dalam menata sistem transportasi secara radikal. Apalagi, rencana menerapkan ERP masih perlu kajian mendalam. Sebab, masih banyak ahli dan publik menilai belum layak di laksanakan. ”Masih banyak sarana dan prasarana trdansportasi yang harus diperbaiki,” ucap Folmer.

Pendapat sama terkait manajemen transportasi dinyatakan anggota Komisi C Riantono. Menurut dia, ERP yang sedang dibahas Pansus X, tetap harus masuk dalam Perda retribusi parkir. Tetapi, secara eksplisit diatur dalam aturan peralihan.”Ketika sarana prasarana penunjang ERP terpenuhi baru dapat dilaksankan,” kata Riantono. (edy/fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *